Fahri Hamzah: UU Pemilu Sering Berubah Bisa Ganggu Stabilitas Demokrasi di Indonesia


Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pembentukan RUU Pemilu tidak penting. Apalagi ambang batas parlemen kembali diubah. Fahri menilai, sering berubahnya undang-undang tentang Pemilu bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

“Persentase naik turun angka pada itu sesungguhnya karya merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting,” kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Waketum Partai Gelora itu bilang, lebih baik UU Pemilu mengantisipasi segala hal yang mencederai Pemilu seperti politik uang, hingga berbagai kecurangan sebelum, ketika dan sesudah Pemilu.

“Ini sebenarnya yang jauh lebih penting direncanakan, dari pada sekedar perubahan angka-angka yang sebenarnya tidak ada dasarnya. Tanggapan pembahasan rancangan Undang-Undang sebenarnya agak unik memang di Indonesia ini, karena setiap Pemilu dan setiap pertandingan peraturannya dibuat kembali dan diubah-ubah kembali. Itu sesuatu yang sebenarnya mengganggu stabilitas demokrasi kita di Indonesia,” jelas Fahri.

Fahri mendorong Presiden Joko Widodo membakukan UU Pemilu agar tidak terlalu sering diubah. Agar peraturan itu bisa dibuat lebih permanen.

“Yang paling penting dari rancangan atau UU Pemilu, selain mendesain dan mengantisipasi penyelenggaraan tapi juga legitimasi dari pada penyelenggaraan Pemilu itu sendiri, sebagai wahana representasi dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga semua orang merasa berpartisipasi di dalam demokrasi kita,” tegasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>