Kumpulkan Parpol Koalisi, Jokowi: UU Pemilu Sebaik Tak Diubah Setiap Periode


Presiden Joko Widodo

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1/2021). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.

Politikus PPP Ade Irfan Pulungan membagikan momen pertemuan tersebut dalam akun instagramnya @adeirpul. Dia menulis keterangan pertemuan itu sebagai silaturahmi dengan Jokowi. Sejatinya, pertemuan eks TKN dengan Presiden Jokowi ini merupakan pertemuan kedua.

Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Politikus PPP Ade Irfan Pulungan menceritakan RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.

Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Menurut Ade, Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.

“Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi,” kata Irfan.

Jokowi meminta, UU tentang kepemiluan bisa berlaku dalam waktu yang lama. “Lebih baik kalau buat UU itu bisa berlaku dengan waktu yang lama. Supaya memang tidak terlalu banyak pertentangan,” imbuhnya.

Namun, Jokowi sesungguhnya tidak ada masalah jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait pemilihan umum. Hanya, ditekankan agar jangan ada perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. Contohnya terkait perubahan jadwal Pilkada di 2022 dan 2023. Jokowi ingin Pilkada tetap digelar serentak pada 2024 sesuai UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Yang penting kalau pun ada perubahan jangan terlalu mengganggu. Kan kita bisa menyesuaikan udah diubah lagi. Iya (Jokowi ingin UU Pilkada tetap). Pilkada itu kan 2024,” imbuh Irfan.

Namun, pembicaraan Jokowi dengan para mantan juru bicara TKN hanya dalam rangka diskusi dan menerima masukan. Bukan keputusan politik yang diambil bersama partai koalisi.

“Ini hanya diskusi, bukan artinya kemudian mengikuti harus begini harus begini.Soalnya kan harus diskusi lagi dengan pemerintah dan DPR,” ujar Irfan.

Anggota TKN Irma Suryani Chaniago mengatakan, Jokowi mengaku tidak ada kepentingan lagi dengan revisi UU Pemilu. Sebab, sang kepala negara tak bakal berlaga di 2024.

“Presiden hanya bilang, sebenarnya mau di revisi atau tidak secara pribadi sudah tidak ada hubungan dengan saya, karena UU itu mengatur tentang pemilu 2024. Dan pada saat itu saya sudah selesai bertugas,” kata eks Jubir TKN ini.

Seperti yang disampaikan Irfan, Jokowi menilai tidak elok jika UU Pemilu belum dilaksanakan sepenuhnya sudah kembali direvisi.

Jokowi memandang akan menjadi preseden buruk bagi DPR karena dianggap RUU Pemilu sebagai kepentingan partai politik semata.

“Tetapi rasanya kok tidak elok, UU direvisi tahun 2017 belum dilaksanakan kok sudah mau direvisi lagi, akan jadi preseden buruk terhadap legislasi di parlemen. Seolah olah UU itu dibuat hanya untuk kepentingan partai-partai politik saja,” kata Irma.

Sementara, Istana belum memberikan merespons pertanyaan merdeka.com perihal pertemuan tersebut. Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak membalas pesan terkait pandangan Jokowi terhadap RUU Pemilu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>