Imbas Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Dilarang Lewat Jalur Wado


Ilustrasi. Kecelakaan (IST)

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat melarang bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut karena rawan kecelakaan lalu lintas.

Larangan ini menyusul kecelakaan bus pariwisata PO Sri Padma Kencana di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021) malam.

Dilansir dari Antara, Jumat (12/3/2021), Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ke depan akan dipasang portal, agar tidak ada lagi bus melintasi Jalur Wado menuju Garut.

“Ke depannya akan dipasang ‘gate entry’ atau portal oleh Dishub Provinsi,” kata Eko.

Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut.

Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, kata dia, cukup sulit untuk mencegah bus tidak menggunakan jalur alternatif lintas kabupaten itu.

“Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi,” katanya pula.

Kecelakaan bus sebelumnya menyebabkan 29 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.

Bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB yang membawa rombongan karya wisata dan ziarah SMP IT Muawanah

Kepolisian dengan instansi terkait masih berupaya melakukan evakuasi bangkai bus yang terperosok ke jurang tersebut.

Bus itu membawa 66 orang penumpang. Akibat kecelakaan yang terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 18.30 WIB itu, hampir setengah penumpang dinyatakan meninggal dunia, (antara).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>