Bawaslu akui Sulit Buktikan Keterlibatan Aparat Negara Dalam Pilkada 2020


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengakui sulitnya membuktikan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilkada 2020. Alasannya, semua unsur TSM harus terpenuhi baru bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Unsur TSM ini memang adalah akumulatif harus terpenuhi, terstruktur sistematis dan masif. Bisa saja dalam pelaksanaannya peserta itu terhindar dari salah satu unsur maka kemudian tidak bisa dibuktikan,” kata Ratna dalam diskusi virtual “Bagaimana MK Menilai Pelanggaran Pilkada?”, Selasa (6/4).

Menurut Ratna, yang sering kali sulit dibuktikan adalah soal terstruktur dan masifnya keterlibatan aparat penyelenggara negara hingga keterlibatan birokrasi dalam pesta demokrasi. Ke depan harus ada regulasi yang mengatur peserta dapat dikategorikan melakukan pelanggaran tanpa mesti memenuhi semua unsur TSM.

“Beberapa kasus bisa dibuktikan tetapi apakah perbuatan itu terjadi secara masif, ini masalah pada proses pemeriksaan, sehingga ke depan perlu diatur unsur ini tidak bisa dinilai akumulatif tetapi salah satu unsurnya terpenuhi maka bisa diproses untuk diberi sanksi diskualifikasi,” paparnya.

Selain itu, Ratna menuturkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kuantitatif. “Nah ini memang cukup memberatkan apakah politik uang itu harus dinilai secara kuantitatif atau kualitatif, karena kalaupun tidak memenuhi syarat 50%, kalau sudah terjadi politik uang itu adalah kejahatan,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>