Kader Daerah: Kepimpinan PKB Sudah Tak Ada Ruang Demokrasi


AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bergejolak. Sejumlah pengurus PKB daerah menginginkan adanya Muktamar Luar Biasa karena dinilai kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melanggar anggaran dasar dan rumah tangga (ad/art) PKB.

Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Andi Mappatunru mengungkapkan, sistem pemilihan kepemimpinan pengurus daerah PKB sudah menyimpang. Ruang demokrasi sudah tertutup.

“Kita menganggap sistem pemilihan kepemimpinan PKB baik di DPC maupun wilayah yang menurut kita kita sudah tidak ada ruang demokrasi,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, tak ada lagi suara pengurus DPC yang di dengar. DPP Ujug-ujug langsung membuat SK pemberhentian Ketua DPC dan mengganti dengan yang baru.

“Ini yang kita ingin kita ingatkan oleh DPP bahwa ada pelanggaran pelanggaran pelaksanaan AD ART yang harus diluruskan,” ujarnya.

“DPP asal mengganti saja daftar nama nama tanpa melihat hasil penjaringan dari anak cabang, dan wilayah,” tegasnya.

Andi mengaku tidak mengetahui penyebab DPP asal ganti pengurus daerah. Dia bilang, ada kebuntuan komunikasi antara DPP dengan pengurus cabang. Kebuntuan komunikasi itu membuat. pengurus cabang menjadi geram.

“Maka muaranya adalah muktamar luar biasa, karena buntu komunikasi antara DPC dan DPW, DPC ke DPP, DPW tidak pedulikan suara suara dari bawah sehingga kita ingin menegur dan meluruskan bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang tidak sesuai dengan ad art,” tuturnya.

Andi menambahkan, salah satu yang dianggap dilanggar petinggi partai DPP dan DPW ialah penyaringan atau pengusulan kepemimpinan partai di tingkat wilayah dan kabupaten. Hal itu pun tertuang di AD/ART PKB saat Muktamar Luar Biasa yang diselenggarakan di Bali.

Dalam Muktamar Luar Biasa di Bali itu mengubah cara pemilihan ketua pengurus di daerah. Menurutnya, cara pemilihan tersebut menutup ruang demokrasi yang ujungnya ditentukan oleh DPP.

“Untuk menjadi ketua wilayah harus diusulkan calon ketua wilayah disaring dari Kabupaten, jadi setiap DPC itu mengusulkan 5 calon ketua wilayah ke DPW, lalu disaring di DPW lalu DPW mengirim ke DPP lalu DPP yang menentukan siapa yang bendahara, ketua dan sekretaris,” ungkapnya.

“Untuk pemilihan ketua DPC itu juga berdasarkan ad art Muktamar Bali adalah harus diusulkan oleh DPAC minimal 5 orang, diusul ke DPC lalu DPC mengusul ke DPW lalu mengusul ke DPP, DPP lalu menentukan,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>