Berita
Usai Orient Kore Didiskualifikasi MK, KPU NTT Siap Gelar Pemilihan Suara Ulang
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Orient Riwu Kore – Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sabu Raijua tahun 2020. Keputusan pembatalan itu dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra dalam sidang Pengucapan Putusan pilkada Sabu Raijua yang digelar di MK, Kamis (15/4). Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Orient Riwu Kore – Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sabu Raijua tahun 2020. Keputusan pembatalan itu dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra dalam sidang Pengucapan Putusan pilkada Sabu Raijua yang digelar di MK, Kamis (15/4).
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sehingga wajib untuk ditindaklanjuti KPU Sabu Raijua.
“Terkait tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud, tentunya penyelenggara perlu koordinasi secara internal dalam hal ini melalui KPU RI, Provinsi dan KPU Sabu Raijua,” kata Thomas kepada merdeka.com, Kamis (15/4).
Menurut Thomas, koordinasi di internal terkait tahapan PSU, serta kesiapan anggaran pelaksanaannya. “Anggaran pasti lebih kecil, karena masa tahapan juga lebih sedikit, juga tahapanya,” ujar dia.
Sebelumnya, MK menyatakan batal putusan KPU Kabupaten Sabu Raijua nomor 342/HK.03.01.KPT/5320/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020.
“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 (Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly) dari kepesertaan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,” demikian salah satu point keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sesuai bukti-bukti yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi, di antaranya Orient Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Amerika sejak 2007-2017 dan diperpanjang dari 2017-2027.
“Paspor nomor 57490486 yang berlaku 10 juli 2017 – 9 Juli 2027, sebelumnya paspor nomor 430562714 yang dikeluarkan 11 Agusut 2007-10 Agusut 2017,” kata Saldi Isra.
Dengan dibatalkannya kemenenangan Orient, otomatis wakil bupati terpilih Thobis Uly juga gugur. MK menetapkan pilkada Sabu Raijua digelar ulang dalam tempo satu bulan dan hanya diikuti dua pasangan calon.
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
NASIONAL02/06/2026 16:00 WIBSeskab Teddy Sentil Masa Jabatan Dino Patti Djalal, Anies Baswedan Buka Suara
-
JABODETABEK02/06/2026 15:31 WIBTragis! ART di Bogor Tewas Diduga Disiksa Rekan Sendiri
-
DUNIA02/06/2026 17:33 WIBIran: Tak Ada Deal Selama Lebanon Dibombardir
-
RAGAM02/06/2026 13:30 WIBIlmuwan Ungkap Ancaman Baru Kebakaran Hutan Global
-
NASIONAL02/06/2026 17:10 WIBUsulan Prabowo soal Bahasa Prancis dan Portugis Masih Dikaji Kemendikdasmen

















