Firli Bantah Ingin Pecat 75 Pegawai KPK yang Gagal Lolos Tes ASN


Ketua KPK, Firli Bahuri, foto/ist

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah ingin memecat 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Itu disampaikan Firli dalam jumpa pers KPK terkait hasil asesmen TWK 1.351 pegawai KPK di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Rabu (5/5).

“KPK tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Firli kepada awak media.

Ia menegaskan pembahasan mengenai pemecatan tidak pernah ada di rapat pimpinan. Pun, lanjut dia, KPK bekerja mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

“KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang (secara) tidak hormat; tidak ada. KPK sangat paham KPK merupakan pelaksana Undang-undang dan menjalankan secara lurus,” tandasnya.
Lihat juga: OPM ke Pasukan Setan TNI: Tentara Surgawi Siap Layani

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menambahkan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang gagal lolos tes ASN.

“Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS [tidak memenuhi syarat,” ucap Cahya.

“Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN,” lanjut dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>