Berita
Saat Libur Lebaran, Ridwan Kamil: Wisata di Zona Merah Jabar Bakal Tutup
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bakal menutup seluruh tempat wisata di zona merah penyebaran Covid-19 selama libur Lebaran 2021. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kebijakan penutupan tersebut mengikuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait langkah penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei. “Sesuai arahan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bakal menutup seluruh tempat wisata di zona merah penyebaran Covid-19 selama libur Lebaran 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kebijakan penutupan tersebut mengikuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait langkah penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei.
“Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah khususnya pariwisata akan ditutup. Jadi saya titip kepada Pak Kapolda yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi pariwisata. Dan, disosialisasikan lagi kepada masyarakat,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5).
Emil–sapaan akrab Ridwan Kamil–menuturkan, instruksi ihwal penertiban warga di tempat wisata selama periode larangan mudik lebaran tersebut juga sudah disampaikan ke seluruh kepala daerah di provinsinya.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada bupati, kepala daerah terkait,” ujar Emil lagi.
Berdasarkan data perkembangan terakhir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 2 Mei 2021, terdapat total dua kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk zona merah. Kedua daerah itu yakni Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.
“Makanya dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada zona merah di Jawa Barat, satu KBB (Kabupaten Bandung Barat) dan Kota Tasikmalaya,” kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Selain fokus di kawasan zona merah, Emil menyatakan Jabar juga bakal mengikuti arahan Kapolri Listyo Sigit untuk mempertimbangkan penutupan lokasi wisata di zona oranye. Akan tetapi, kebijakan tersebut masih perlu dikoordinasikan lagi dengan kepala daerah terkait.
“Untuk zona oranye saya akan konsultasikan. Memang arahannya tidak [buka], tapi yang terpantau secara tegas adalah zona merah. Nanti saya kabari lagi,” ujar Emil
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram untuk jajarannya se-Indonesia terkait penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
Dalam telegram tertanggal 30 April 2021 itu, Listyo meminta agar polisi memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama masa liburan. Langkah itu akan jadi pertimbangan langkah pengamanan dan pengawasan petugas terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolri Listyo Sigit juga meminta personelnya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi. Dia menegaskan, kepolisian harus bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata.
“Apabila lokasi wisata berada di zona oranye dan atau zona merah, maka wajib ditutup,” ucap Listyo Sigit.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
POLITIK17/06/2026 13:00 WIBDPR Wanti-Wanti KPU soal E-Voting
-
NUSANTARA17/06/2026 13:00 WIBPolisi Bekuk 3 Penjual Organ Satwa Langka
-
NASIONAL17/06/2026 16:15 WIBKasus Kuota Haji Rp622 Miliar, Bendahara PBNU Diperiksa KPK
-
JABODETABEK17/06/2026 15:30 WIBPolisi Gagalkan Tawuran yang Diduga Akan Live di Instagram

















