Berita
Mulai Senin 12 Juli, Kota Medan Diberlakukan PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Kota Medan akan dilakukan mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi melalui video conference bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (09/07/2021). Menurutnya, peraturan menteri soal […]
AKTUALITAS.ID – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Kota Medan akan dilakukan mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi melalui video conference bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (09/07/2021). Menurutnya, peraturan menteri soal pengaturan teknis PPKM Darurat Kota Medan, akan tertib pada Senin 12 Juli mendatang.
“Jadi disampaikan oleh pusat, ada yang masuk kriteria level 4. Di Sumut adalah Kota Medan. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 agar tidak seperti di Jawa dan Bali, maka akan ada tindakan khusus. Nanti akan dikeluarkan dari Jakarta untuk Medan melakukan penyekatan yaitu PPKM Darurat,” ujar Edy kepada wartawan.
Dengan status Medan PPKM Darurat itu, ia menyebutkan akan dilakukan penyekatan di 5 titik pintu masuk yang menuju ibu kota Provinsi Sumut itu. Kemudian seluruh kantor pemerintah dan swasta wajib membatasi work from office (WFO) sebesar 25%.
“Sesuai Instruksi Gubernur, tapi hari Senin konkritnya akan ada Permen (Peraturan Menteri) terkait PPKM Darurat di Kota Medan. Pembatasan kerja di kantor hanya 25 persen.
Akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di lima titik masuk ke Kota Medan dan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah yang berbatasan dengan Kota Medan agar mengingatkan masyarakatnya tidak menimbulkan kerumuman di titik-titik tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Kemudian disiapkan tempat tidur untuk penanganan pasien covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Medan. Apabila kasus covid melonjak, dibutuhkan sampai 5.000 tempat tidur. “Berarti kita ada kekurangan 750 sampai 900 bed. Itu akan kita siapkan,” ujarnya.
-
EKBIS28/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke Level 5.100-an
-
NASIONAL28/10/2026 11:00 WIBCak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS
-
NASIONAL28/10/2026 07:00 WIBWabup Bogor Mangkir dari Panggilan KPK
-
DUNIA28/10/2026 12:00 WIBSiaga 1! Xi Jinping Turun Gunung Saat AS Ancam Bom Iran
-
JABODETABEK28/10/2026 08:30 WIBRatusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG
-
JABODETABEK28/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta dari Kepulauan Seribu hingga Jaktim
-
JABODETABEK28/10/2026 06:30 WIBBuka Jam 8! SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Okt
-
NUSANTARA28/10/2026 12:30 WIBBanjir Kepung Aceh hingga Sumut
















