PSI akan Turut Ajukan Hak Interpelasi Kepada Gubernur DKI Jakarta soal Formula E Juni 2022


Photo by ABB FIA Formula E via Getty Images

AKTUALITAS.ID – Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, PSI akan turut mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas rencananya menargetkan acara Formula E pada Juni 2022. Michael menilai kondisi darurat pandemi sudah sepatutnya mengesampingkan ego politik dan memperjuangkan pengembalian uang rakyat.

“Sebelumnya hanya PSI yang secara konsisten keras menolak Formula E dari awal. Kalau ada partai lain yang melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan di Formula E tentu saja kami sambut baik. Kalau bisa jangan hanya interpelasi, tapi sekaligus ajukan hak angket,” ujar Michael dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Menurut Michael, langkah tersebut mendesak dilakukan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 yang mencatat bahwa ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

Michael menilai, anggaran Rp4,48 triliun untuk Formula E seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi. Bantuan sosial untuk jutaan warga yang membutuhkan dan tangki oksigen bisa dianggarkan dari dana Formula E.


“Lagi pula revisi Feasibility Study yang direkomendasikan BPK saja belum dikerjakan, kok sudah berani langsung menjadwalkan kegiatan ini? Gubernur Anies tolong jangan tunggangi uang rakyat untuk tujuan politik elektoral pilpres semata,” kata Michael.

Sesuai aturan pengajuan hak interpelasi, jika dua fraksi dengan total anggota melebihi 15 orang mengajukan hak interpelasi, maka hak interpelasi akan bergulir di Paripurna.

“Saya yakin sama seperti kami, PDIP juga akan menyuarakan kekritisan terhadap Pak Anies. Kami berharap kritik itu konkrit, yaitu kita sama-sama gulirkan interpelasi. Dua fraksi cukup. Kalau PDIP benar serius dan tegas ingin memanggil Pak Anies, dengan gabungan dukungan PSI maka interpelasi ini pasti akan berjalan,” tutup Michael.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi tentang penyelesaian isu prioritas daerah periode 2021-2022. Dalam Instruksi tersebut perhelatan Formula E masuk sebagai isu prioritas.

“Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022,” demikian bunyi diktum kesatu dalam Ingub bernomor 49 Tahun 2021, yang dikutip pada Senin (9/8).
Ingub yang ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 4 Agustus 2021, melampirkan isu prioritas Pemprov DKI, yang kemudian diklasterisasi menjadi 6 isu prioritas.

Untuk lomba mobil balap listrik, Formula E masuk sebagai isu perencanaan dan keuangan. Pada lampiran tersebut tertulis, target waktu Formula E yakni Juni 2022.
“Isu; Formula E, target keluaran; terselenggaranya lomba Formula E, target waktu; Juni 2022,” tulis Instruksi Anies.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perhelatan Formula E 2022. Arahan ini seiring, Jakarta belum memastikan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah ajang mobil balap listrik itu.
Yang jelas, Sekretaris PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo mengatakan, sejauh ini perilisan jadwal Formula E pada 2022 masih bersifat sementara.

“Jadwal Formula E yang ada sekarang masih Provisional yang artinya masih sementara. Semua pihak masih melakukan koordinasi untuk mendapatkan yang terbaik,” ucap Nadia saat dikonfirmasi, Rabu (14/7). 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>