Berita
Demokrat: Gerbong Koalisi Jokowi – Ma’ruf Butuh 3 Kursi DPD untuk Bisa Ubah Konstitusi
AKTUALITAS.ID – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut, koalisi Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf semakin gemuk. Koalisi pemerintah telah menguasai 82 persen kursi DPR RI atau setara 471 kursi. Menurutnya, gerbong koalisi Jokowi-Ma’ruf tinggal butuh 3 kursi DPD saja untuk bisa mengubah konstitusi. “Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 Persen! Dengan 471 […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut, koalisi Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf semakin gemuk. Koalisi pemerintah telah menguasai 82 persen kursi DPR RI atau setara 471 kursi.
Menurutnya, gerbong koalisi Jokowi-Ma’ruf tinggal butuh 3 kursi DPD saja untuk bisa mengubah konstitusi.
“Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 Persen! Dengan 471 kursi DPR. Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474,” tulis Jansen pada akun Twitter-nya, Jumat (27/8/2021).
“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” sambung dia.
Jansen mengatakan, saat ini belum ada urgensinya untuk mengamendemen UUD 1945. Pasalnya konstitusi merupakan dokumen yang memuat tujuan jangka panjang bangsa. Alih-alih guna memuaskan tujuan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata.
“Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman ‘kegelapan demokrasi’,” tulisnya.
Dia menjelaskan, masa jabatan presiden dua periode merupakan hasil koreksi semua pihak di masa lalu. Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD 1945 soal masa jabatan presiden, dijelaskan Jansen tidak ada satu pun fraksi/partai ketika itu yang menolak.
“Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri,” beber dia.
Untuk Cegah Tendensi Penyalahgunaan Wewenang
Jansen menerangkan, pembatasan masa jabatan presiden kala itu guna mencegah kekuasaan berlaku sewenang-wenang. Karena pada dasarnya semakin lama seseorang berkuasa, maka akan semakin besar tendensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.
“Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri,” tegasnya.
Untuk itu dirinya secara tegas menolak wacana yang digulirkan sejumlah pihak untuk memperpanjang atau menambah masa jabatan presiden dalam konstitusi.
“Terakhir, ini sikap saya, jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan Presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warga negara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dalam lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
OTOTEK08/10/2026 13:30 WIBKomdigi Bongkar Jutaan Akun Anak Diblokir
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
















