Seorang Ayah di Bangli Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 7 Bulan


Ilustrasi-pencabulan

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial MW (52) dilaporkan ke polisi. Warga Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, ini dituding telah menyetubuhi anak tiri sekaligus keponakannya, KJ (16).

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan memaparkan, kasus itu terbongkar sebulan terakhir setelah Ibu kandung korban curiga melihat perubahan putrinya.

“Awalnya ibunya curiga anaknya muntah- muntah dan segala macam, akhirnya diperiksa di puskesmas dan disampaikan bahwa anaknya telah hamil,” kata AKBP Aryawan saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Korban kemudian dibujuk untuk memberi tahu pelaku yang menghamilinya. Namun, remaja itu tetap tidak mengaku.

Kasus itu kemudian sampai ke aparat desa. Mereka menggelar rapat dan menanyakan kepada korban. Tapi korban tetap tidak mengaku.

“Terus, sampai akhirnya melibatkan Babinkatbtimas, Babinsa, sama masih tidak mengaku. Akhirnya baru pihak keluarga itu melaporkan ke Polsek,” imbuhnya.

Kemudian, Polsek Tembuku melakukan penyelidikan. Korban akhirnya mengaku dia dihamili ayah tirinya. “Karena ini menyangkut anak di bawah umur, Polsek akhirnya menyerahkan kepada Polres,” ujarnya.
Korban diketahui tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya dalam satu rumah sejak berusia 5 tahun. Sang ayah tiri juga merupakan kakak dari ayah kandung korban.

“Ini kan bapak tirinya, bapak tiri nikah sama ibu kandungannya anak ini. Pelaku pamannya juga,” ungkap Aryawan.

Korban mengaku disetubuhi pelaku sejak Februari 2021. Saat ini korban sudah hamil 7 bulan. “Tahun 2021 dari Bulan Februari, itu pengakuan awal kita dalami lagi, kan kita pelan-pelan kalau urusan anak di bawah umur,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. “(Pelaku) masih periksa dulu. Bapak kandungnya sebagai pelapor, bapak kandung berarti adik kandung pelaku,” tutup Aryawan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>