Berita
Apakah Pertanyaan di Alam Kubur Terbatas Hanya 3 Soal?
Diriwayatkan dalam sejumlah hadits bahwa di alam kubur manusia akan ditanyai malaikat tiga pertanyaan. Yakni tentang siapa tuhannya, siapa nabinya dan apa agamanya. Namun apakah hanya sebatas tiga pertanyaan itu yang diajukan malaikat? Pertanyaan semacam itu juga diajukan seseorang kepada anggota Lembaga Fatwa Mesir Dar Al Ifta, Syekh Mahmud Syalabi. Sebagaimana dilansir elbalad pada Jumat […]
Diriwayatkan dalam sejumlah hadits bahwa di alam kubur manusia akan ditanyai malaikat tiga pertanyaan. Yakni tentang siapa tuhannya, siapa nabinya dan apa agamanya. Namun apakah hanya sebatas tiga pertanyaan itu yang diajukan malaikat?
Pertanyaan semacam itu juga diajukan seseorang kepada anggota Lembaga Fatwa Mesir Dar Al Ifta, Syekh Mahmud Syalabi. Sebagaimana dilansir elbalad pada Jumat (24/9),
Ketua Umum MUI terpilih periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar menjawab pertanyaan wartawan usai penutupan Musyawarah Nasional X MUI di Jakarta, Jumat (27/11).
Dia menjelaskan bahwa ketika seseorang mati kemudian dia akan dibangkitkan di alam kubur dan orang itu kemudian akan dimintai pertanggungjawaban (di hisab) di dalam kubur dengan hisab yang cepat, ringkas, dan umum.
Jadi, saat di kubur nanti hanya akan ada pertanyaan yang global saja di antaranya yaitu tentang jawaban dari pertanyaan siapa tuhanmu? Apa agamamu? Dan siapa nabimu.
Ketiga pertanyaan ini menjadi penentu yang sangat penting, untuk mengetahui kelanjutan nasib orang yang mati itu di dalam kubur. Apakah orang itu akan jadi orang yang memperoleh nikmat kubur atau yang tidak memperoleh nikmat kubur.
Lebih lanjut dalam siaran langsung di halaman resmi lembaga fatwa Mesir itu, Dr Mahmud Syalabi mengatakan bahwa setelah dihisab dan diketahui nasib seseorang itu di dalam kuburnya, maka akan jelas hisabnya dari perkara yang kecil maupun yang besar pada nanti di hari kiamat nanti.
Di antaranya yang akan ditanyai di hari kiamat itu dari perkara sholat, puasa dan bahkan hal detalil lainnya tentang menafkahkan hartanya atas keluarganya, tentang amalnya, perbuatan mencuri, perbuatan meminum-minuman keras dan lainnya.
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
OTOTEK14/03/2026 12:30 WIBPolisi Ungkap Modus Smishing yang Bisa Curi Data Pribadi
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
NUSANTARA14/03/2026 13:33 WIBKajari Tahan Kadishub Padangsidimpuan dalam Kasus Setoran Parkir

















