GN 98 Desak Polisi Pembanting Mahasiwa di Kabupaten Tangerang Agar Dipecat


AKTUALITAS.ID – Gerakan Nasional 98 mengecam tindakan Polisi yang membanting seorang mahasiswa saat unjuk rasa peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Menurut Koordinator Gerakan Nasional 98 Anton Aritonang dalam siaran persnya Kamis (14/10/2021), bahwa langkah polisi yang membanting seorang mahasiswa merupakan tindakan brutal dan membahayakan keselamatan warga yang sedang menyampaikan pendapatnya secara damai.

Dalam kasus ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, anggota polisi yang menjadi pelaku pembantingan agar di pecat dari Kepolisian RI, tambahnya.

Gerakan Nasional 98 akan segera melakukan konsolidasi nasional menyikapi perilaku Polisi yang belakangan ini sangat arogan menghadapi Demonstrasi, tutupnya.

Sebelumnya Kapolresta Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

“Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.

Wahyu mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.

“Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>