Berita
Polri: Penanganan Kasus Adam Deni Dilakukan Secara Profesional
AKTUALITAS.ID – Polri menegaskan penanganan perkara pelanggaran UU ITE oleh penggiat media sosial Adam Deni dilakukan secara profesional dan proporsional, tidak terkait dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, sehingga proses hukum cepat. Adam Deni dilaporkan oleh seorang kuasa hukum berinisial SYD pada 27 Januari, kemudian dilakukan penangkapan dan ditahan pada 2 Februari, […]
AKTUALITAS.ID – Polri menegaskan penanganan perkara pelanggaran UU ITE oleh penggiat media sosial Adam Deni dilakukan secara profesional dan proporsional, tidak terkait dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, sehingga proses hukum cepat.
Adam Deni dilaporkan oleh seorang kuasa hukum berinisial SYD pada 27 Januari, kemudian dilakukan penangkapan dan ditahan pada 2 Februari, berkas perkaranya dinyatakan lengkap, kini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada tanggal 14 Februari 2022, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Saya rasa sama (semua perkara). Persoalan itu prinsipnya penyidik melaksanakan secara profesional dan proporsional,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Beberapa perkara pelanggaran UU ITE juga ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri, salah satunya Edy Mulyadi yang dilaporkan tanggal 24 Januari dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 31 Januari, hingga kini belum pelimpahan tahap II.
Sementara itu, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran dokumen milik Sahroni sehingga dilaporkan oleh kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor saudara SYD.
Nama Ahmad Sahroni muncul setelah video permohonan maaf Adam Deni dari dalam Rutan Bareskrim Polri dirilis oleh kuasa hukumnya pada Selasa (22/2).
Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Ahmad Sahroni dan meminta agar bisa dibebaskan dari penjara agar bisa kembali bekerja dan menafkahi ibunya.
Kuasa hukum Adam Deni, Susandi menyebutkan, video tersebut sebagai bentuk itikad baik dari kliennya untuk meminta maaf kepada Ahmad Sahroni.
Permintaan maaf juga sudah disampaikan melalui kuasa hukum Ahmad Sahroni, termasuk ibu dan pacar Adam Deni berupaya mendatangi rumah politisi tersebut.
“Kemarin lalu mama dan pacarnya Adam ada datang ke rumah Bang AS, akan tetapi tidak bisa bertemu, karena beliau sedang di luar kota,” kata Susandi. [Yan Kusuma/Ari W]
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
DUNIA04/08/2026 12:00 WIBIran Tegaskan Tak Ada Dialog Baru dengan Amerika Serikat
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
POLITIK04/08/2026 10:00 WIBBahlil Minta Kader Golkar Berubah atau Tertinggal di Pemilu 2029
-
NUSANTARA04/08/2026 12:30 WIBPadang-Pariaman-Agam Dikepung Air Satu Meter
-
NUSANTARA04/08/2026 15:30 WIBPuluhan Guru dan Murid Tumbang Usai Santap MBG di Sebulu
-
DUNIA04/08/2026 15:00 WIBDarah Warga Gaza Terus Mengalir Bukti Kesepakatan BoP Cuma Macan Kertas
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene

















