Berita
Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Alami Penyiksaan
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin yang mengalami penyiksaan. “Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu,(2/3/2022). Dari tayangan video […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin yang mengalami penyiksaan.
“Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu,(2/3/2022).
Dari tayangan video yang diputar tersebut tampak empat orang penghuni di dalam kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada Faisal, salah seorang penghuni kerangkeng.
Dari rekaman video tersebut terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata.
Faisal yang mengenakan kaus oblong abu-abu dengan kepala plontos tersebut mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.
Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.
Faisal dan rekan-rekannya mengatakan 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni tersebut sedang sakit sehingga tidak bekerja.
Mohammad Choirul Anam mengatakan sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.
“Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia,” kata Anam.
-
POLITIK06/05/2026 14:00 WIBPSI Tolak Bantu Grace Natalie di Kasus JK
-
JABODETABEK06/05/2026 15:00 WIBPolisi Gerebek Pengedar Tramadol-Hexymer di Cikarang Barat
-
JABODETABEK06/05/2026 14:30 WIBKecelakaan Tunggal di Jalur Busway Renggut Nyawa Pemotor
-
DUNIA06/05/2026 15:00 WIBTrump Setop Operasi Hormuz Usai Iran Ancam Serangan Besar
-
OLAHRAGA06/05/2026 21:00 WIBAlisson Becker Setujui Kesepakatan Kontrak Dengan Juventus
-
RAGAM06/05/2026 18:00 WIBSambut Waisak, 50 Bikkhu Akan Berjalan Kaki dari Bali ke Borobudur
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 18:30 WIBFreeport dan UNCEN Luncurkan Inisiatif ‘Eksekutif Mengajar’
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita

















