Berita
Pj Bupati Paparkan RDTR Merangin di Lima PKL
AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin, Mukti memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kabupaten Merangin, di lima Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Kelima PKL tersebut dijelaskan H Mukti pada Rapat Lintas Sektoral RDTR di Ballroom Millennium Hotel Sirih Jakarta itu, PKL Perkotaan Bangko (Perbup No 95 tahun 2022).
‘’Selain perkotaan Bangko, juga ada PKL Perkotaan Sungai Manau, PKL Perkotaan Pamenang, PKL Perkotaan Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan PKL Perkotaan Lembah Masurai,’’ujar Pj Bupati
Mukti menjelaskan, penyusunan RDTR merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2021 tentang Penataan Ruang dan menurut Perda RTRW Kabupaten Merangin No 04 tahun 2014 teradapat lima PKL.
Diakui Pj Bupati, dalam penyusunan RDTR WP Sungai Manau terdapat isu strategis pengembangan kawasan yaitu, Goa Tiangko yang berupakan Salah satu geosite dari taman bumi ( Geopark ) Merangin Jambi.
Selain itu ada lahan primer 1 ,perkebunan perdagangan dan jasa di Ruas JKP. Tidak hanya itu juga ada penambangan tanpa izin dan daerah rawan bencana banjir- banjir bandang.
Tujuan penataan ruang RDTR wilayah perencanaan Perkotaan Sungai Manau yang maju dari Sektor Parawisata, Pertanian serta perdagangan dan jasa secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kearifan lokal dan berwawasan lingkungan yang Ramah lingkungan. [Muslim Effendi/Rafi]
-
JABODETABEK10/09/2026 14:30 WIBApi Melalap Ruang Kelas Sekolah di Jakbar
-
NASIONAL10/09/2026 17:00 WIB5 Jurnalis Hilang, DPR Minta SOP Liputan Diperketat
-
DUNIA10/09/2026 18:00 WIBTrump: Perang Iran Akan Berakhir Setelah Pemilu
-
DUNIA10/09/2026 15:00 WIBHouthi Hujani Saudi Dengan Rudal Balistik
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
POLITIK10/09/2026 16:00 WIBPDIP Santai Hadapi Wacana Pemakzulan Masinton
-
RIAU10/09/2026 22:00 WIB65 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Bengkalis

















