Bersama Bawaslu dan KPU, TikTok Resmi Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024


Ilustrasi . Pemilu 2024

AKTUALITAS.ID – Platform media sosial Tiktok Indonesia resmi meluncurkan pusat panduan pemilu 2024.

Dalam peluncuran tersebut, Tiktok Indonesia bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Dalam fitur informasi tersebut, pengguna dapat menggali informasi akurat dari KPU dan Bawaslu, mengecek fakta kebenaran suatu isu, hingga melaporkan konten yang terindikasi misinformasi.

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Firry Wahid mengatakan fitur ini diluncurkan untuk mengedukasi dan memerangi penyebaran konten hoaks atau mis-informasi di kalangan pengguna Tiktok.

“Setiap orang memiliki peran untuk melindungi dirinya sendiri dan orang lain dari penyebaran misinformasi atau hoaks, terutama terkait Pemilu 2024. Harapannya, Tiktok dapat mengedukasi anggota komunitas untuk saling menjaga, membuat dan mengonsumsi berbagai informasi yang tepat dan  menghentikan penyebaran misinformasi,” kata Firry Wahid dalam peluncuran fitur tersebut di Menteng, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dalam Pusat Panduan Pemilu 2024, Tiktok menyuguhkan informasi-informasi akurat dari penyelenggara Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu RI Loly Suhenty mengatakan melalui platform ini masyarakat dapat teredukasi sekaligus mengekspresikan opini seputar pemilu yang sesuai aturan.

“Seluruh warna-warni pendidikan politik saat ini akan sangat tinggi, akan sangat melaju di media sosial. Ini menjadi salah satu tanda juga bahwa sesungguhnya seluruh peserta pemilu hari ini akan melakukan kampanye dengan seluas-luasnya, tetapi tidak boleh lupa dengan aturan,” katanya.

Dia menambahkan publik harus mendapatkan informasi yang benar dan akurat dari media sosial, bukan menyesatkan.

“Melalui Tiktok Indonesia kita saling memberi informasi yang edukatif dan informasi dugaan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>