BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi


Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati. (Humas BPH Migas)

AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Dalam upaya itu, BPH Migas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di Nomor WhatsApp 081230000136,” ujar Erika di Jakarta, Sabtu.

Pihak BPH Migas juga telah merilis Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 yang bertujuan untuk memastikan subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran. Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa peraturan tersebut memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan BBM subsidi melalui surat rekomendasi.

“Surat ini dapat digunakan untuk berbagai sektor seperti nelayan, petani, hingga UMKM,” katanya.

Namun, dalam pemantauan di beberapa SPBU di Jawa Barat, ditemukan kasus penyalahgunaan oleh beberapa supir truk yang menggunakan lebih dari satu QR Code untuk membeli BBM subsidi. Wahyu Anas menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari badan usaha penugasan dan edukasi kepada operator SPBU untuk memastikan ketepatan penggunaan BBM subsidi.

Di sisi lain, Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara untuk BBM subsidi.

“BBM subsidi ini menggunakan uang negara, jadi harus tepat sasaran dan tepat volume. Sehingga, penggunaannya juga dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Eman juga menggarisbawahi perlunya peningkatan sarana dan fasilitas di SPBU, termasuk pengawasan melalui CCTV dan proses penyimpanan rekaman video minimal 30 hari. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>