Berita
Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Judi Online
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi online. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya seusai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024), Jenderal Listyo menegaskan bahwa Propam telah mengeluarkan surat telegram mengenai penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. Hukuman yang diberikan dapat berupa sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) jika diperlukan.
“Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo.
Untuk memastikan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, Listyo menyatakan bahwa seluruh jajaran Polri telah bergerak melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjutnya.
Kapolri juga berjanji akan menyampaikan seluruh hasil penanganan kasus judi online kepada publik secara berkala. Selain itu, dia meminta kepada jajarannya untuk memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6/2024), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono menyatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang berlaku bagi masyarakat umum maupun internal Polri.
“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” tegas Syahardiantono.
Dengan langkah-langkah ini, Polri menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melibatkan anggotanya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
OTOTEK01/07/2026 11:00 WIBPersaingan Makin Gila, Influencer Terancam Kehilangan Cuan Besar
-
JABODETABEK01/07/2026 06:30 WIBHUT Bhayangkara ke-80, SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta
-
EKBIS01/07/2026 07:16 WIBKabar Gembira! Pertamax Turbo Kini Lebih Murah
-
NASIONAL01/07/2026 10:00 WIBWaka MPR: Sangat Tepat Langkah Prabowo Selamatkan Industri Nasional
-
OLAHRAGA01/07/2026 17:00 WIBTumbangkan Swedia 0-3, Prancis Melaju Ke-16 Besar Piala Dunia 2026
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
OTOTEK01/07/2026 17:45 WIBSeptember 2026 Apple akan Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone Ultra

















