Berita
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (kanan) bersama Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Firmansyah (kiri) saat menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema: “Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP“. (Munzir)
-
RIAU23/02/2026 23:00 WIBBagi-bagi Takjil, LAM Apresiasi kegiatan Bazar Ramadan di Bengkalis
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 21:10 WIBSelama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan
-
NUSANTARA23/02/2026 18:30 WIBSidang Kode Etik Anggota Brimob Tersangka Aniaya Siswa Digelar
-
OTOTEK23/02/2026 19:00 WIBAda Masalah pada Transmisi, Lexus LX 2025-2026 Ditarik dari Pasaran
-
RAGAM23/02/2026 19:30 WIBSelama Ramadan, Pertimbangkan Efek Kafein saat Konsumsi Kopi dan Teh
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 20:42 WIBBanyak OPD Pemkab Mimika Belum Sampaikan LAKIP
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 19:13 WIBAkademisi Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan Papua
-
NASIONAL24/02/2026 06:00 WIBDasco: Tunda Dulu Impor 105 Ribu Pikap untuk Koperasi

















