DUNIA
Filipina Laporkan Dua Kasus Cacar Moyet
AKTUALITAS.ID – Kementerian Kesehatan Filipina, Senin (26/8/2024), melaporkan dua kasus baru mpox (cacar monyet) sehingga jumlah kasus aktif di negara itu menjadi tiga tahun ini.
Kedua penderita baru mpox tersebut adalah dua orang pria berusia pertengahan 30-an.Salah satunya berasal dari Manila, lapor penyiar lokal ABS-CBN News mengutip keterangan Kemenkes Filipina.
“Keduanya memiliki MPXV Clade II, yang merupakan bentuk virus mpox yang lebih ringan,” kata Juru Bicara Kemenkes Filipina Albert Domingo.
Filipina melaporkan kasus mpox pertamanya pekan lalu. Negara tersebut telah mencatat 12 kasus mpox sejak Juli 2022.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan situasi mpox sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.”
Sejak awal 2024, lebih dari selusin negara Afrika telah melaporkan penyakit tersebut, dengan Republik Demokratik Kongo menyumbang lebih dari 90 persen kasus yang dilaporkan.
Varian mpox diyakini lebih menular dan lebih mematikan daripada varian “clade 2”, yang bertanggung jawab atas wabah global yang dimulai pada 2022.
Sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, mpox adalah penyakit virus yang dapat menyebar melalui kontak dekat dan bahan yang terkontaminasi seperti seprai, pakaian dan jarum, kata WHO. (Yan Kusuma)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi

















