DUNIA
PBB Tegaskan Pembangunan Permukiman di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak Israel segera menghentikan rencana pembangunan permukiman di area E1, wilayah strategis di Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan itu disampaikan melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada Kamis (14/8/2025).
“Sikap kami jelas. Permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah dan terus dinyatakan sebagai pelanggaran hukum internasional,” tegas Dujarric dalam keterangan tertulis kepada media.
Menurut PBB, pembangunan di area E1 tidak hanya memperkuat pendudukan, tetapi juga memicu ketegangan dan secara sistematis merongrong peluang terbentuknya Negara Palestina yang berdaulat sebagai bagian dari solusi dua negara.
Area E1 terletak di sebelah timur Yerusalem, di antara ibu kota tersebut dan permukiman Ma’ale Adumim. Kawasan ini menjadi salah satu titik paling diperdebatkan, karena jika pembangunan dilanjutkan, wilayah tersebut akan memutus konektivitas antara Tepi Barat bagian utara dan selatan, sekaligus memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat utara.
Rencana pembangunan di E1 telah dibekukan selama bertahun-tahun akibat penolakan luas dari komunitas internasional. Namun, langkah terbaru pemerintah Israel memicu kekhawatiran akan semakin surutnya prospek perdamaian di kawasan tersebut. (DIN)
-
POLITIK08/08/2026 10:00 WIBAmnesty Desak Polisi Bebaskan Pengkritik Prabowo
-
NUSANTARA08/08/2026 07:30 WIBBNPB Jatuhkan Ribuan Liter Air Padamkan Api Kawasan Bromo
-
JABODETABEK08/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Buka 5 Titik SIM Keliling Sabtu
-
POLITIK08/08/2026 11:00 WIBBawaslu Dorong IKU Jadi Budaya Kerja
-
NASIONAL08/08/2026 07:00 WIBKepala BGN: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen
-
EKBIS08/08/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Dorong BUMN Terus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
-
NASIONAL08/08/2026 17:00 WIBPolisi Bongkar 4 Modus Hoaks di Medsos
-
JABODETABEK08/08/2026 07:30 WIBGedung Bapenda DKI Terbakar Hebat

















