DUNIA
Mantan PM Bangladesh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Dhaka
AKTUALITAS.ID — Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka, Senin, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh yang kini buron, Sheikh Hasina, setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait gelombang demonstrasi besar tahun lalu.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Md Golam Mortuza Mozumder, majelis hakim menyebut Hasina sebagai “komandan tertinggi atas seluruh kekejaman” yang terjadi selama unjuk rasa anti-pemerintah, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Putusan setebal 453 halaman itu juga menghukum sejumlah mantan pejabat yang disebut berada dalam lingkaran dekat Hasina.
Hasina diketahui melarikan diri ke India pada 5 Agustus tahun lalu, tepat di puncak pemberontakan mahasiswa yang akhirnya menggulingkan pemerintahan Liga Awami, partai yang telah dipimpinnya lebih dari 15 tahun.
Selain kejahatan terhadap kemanusiaan, Hasina juga dijerat sejumlah dakwaan lain yang disebut dilakukan dengan sepengetahuannya selama masa kekuasaan. (DIN)
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
OTOTEK24/09/2026 14:30 WIBMalware Baru RatHat Bikin HP Tak Lagi Aman
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
DUNIA24/09/2026 15:00 WIBChina Sinyal J-36 Dibekali Laser Tempur
-
POLITIK24/09/2026 09:00 WIBDemokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal
-
DUNIA24/09/2026 00:00 WIBGedung Putih Luncurkan Trump TV
-
POLITIK24/09/2026 04:00 WIBKPU Ungkap Dasar Lolosnya Syarat Pendidikan Gibran
-
NASIONAL24/09/2026 11:00 WIBBNPB: 209,78 Hektare Masih Terbakar

















