EKBIS
Rekor Baru Harga Emas Antam: Naik Rp 34.000 Menjadi Rp 2.284.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Kenaikan harga emas di pasar domestik tak terbendung. Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menyentuh rekor termahal sepanjang masa untuk dua hari berturut-turut pada perdagangan hari ini, Selasa, (7/10/2025).
Mengutip laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini melonjak Rp 34.000 per gram. Dengan kenaikan drastis ini, harga satu gram emas Antam kini dibanderol Rp 2.284.000, melampaui rekor tertinggi kemarin yang berada di angka Rp 2.250.000 per gram.
Harga Buyback Ikut Catat Rekor
Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut meroket dan mencetak rekor termahal. Harga buyback naik sebesar Rp 34.000 menjadi Rp 2.132.000 per gram.
Perlu diketahui, harga buyback ini adalah harga yang akan diterima investor jika ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (7/10/2025)
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan berat per hari ini, Selasa (7/10/2025):
| Berat Emas | Harga per Batang |
|---|---|
| 1 gram | Rp 2.284.000 |
| 0,5 gram | Rp 1.192.000 |
| 2 gram | Rp 4.512.000 |
| 3 gram | Rp 6.748.000 |
| 5 gram | Rp 11.224.000 |
| 10 gram | Rp 22.370.000 |
| 100 gram | Rp 222.690.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.224.600.000 |
Kenaikan harga emas yang berturut-turut ini mengindikasikan tingginya permintaan pasar terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
NASIONAL03/11/2026 10:00 WIBMenteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan
-
EKBIS03/11/2026 10:30 WIBEfek Boikot Membara! Saham RANS Hancur Lebur Kian Jauh di Bawah IPO
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
EKBIS03/11/2026 11:33 WIBRupiah Dipermainkan Dolar
-
DUNIA03/11/2026 12:00 WIBTujuh Syarat Iran Bisa Mengubah Peta Konflik Timur Tengah
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
















