EKBIS
Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Terkoreksi
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, (25/6/2026).
Berdasarkan pembaruan resmi pukul 08:31:09 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp45.000 menjadi Rp3.023.000, dari sebelumnya Rp3.068.000.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback). Antam menetapkan harga buyback emas hari ini sebesar Rp2.802.000, atau terkoreksi Rp52.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Februari 2026
Penjualan emas batangan Antam menggunakan dua skema harga, yakni harga dasar dan harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan berat:
0,5 gram: Rp1.561.500 | (+Pajak) Rp1.565.404
1 gram: Rp3.023.000 | (+Pajak) Rp3.030.558
2 gram: Rp5.986.000 | (+Pajak) Rp6.000.965
3 gram: Rp8.954.000 | (+Pajak) Rp8.976.385
5 gram: Rp14.890.000 | (+Pajak) Rp14.927.225
10 gram: Rp29.725.000 | (+Pajak) Rp29.799.313
25 gram: Rp74.187.000 | (+Pajak) Rp74.372.468
50 gram: Rp148.295.000 | (+Pajak) Rp148.665.738
100 gram: Rp296.512.000 | (+Pajak) Rp297.253.280
250 gram: Rp741.015.000 | (+Pajak) Rp742.867.538
500 gram: Rp1.481.820.000 | (+Pajak) Rp1.485.524.550
1000 gram: Rp2.963.600.000 | (+Pajak) Rp2.971.009.000
Buyback Emas Antam Ikut Melemah
Harga buyback menjadi perhatian investor karena menjadi patokan saat menjual kembali emas ke Antam. Dengan posisi di Rp2.802.000 per gram, selisih antara harga beli dan buyback masih menjadi faktor penting dalam strategi investasi jangka pendek maupun panjang.
Pergerakan harga emas domestik umumnya dipengaruhi oleh dinamika harga emas global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas Antam terbaru sebelum mengambil keputusan transaksi. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
NASIONAL06/11/2026 15:30 WIBStudi ke Vietnam, P4N Angkatan LXX Lemhannas Dalami Strategi Ekonomi dan Energi
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 11:00 WIBKepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara
















