EKBIS
Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan lapangan itu dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara aktivitas bisnis perusahaan dengan nilai kewajiban pajak yang dilaporkan.
Purbaya menegaskan sidak tersebut bukan bertujuan menghambat investasi maupun kegiatan usaha, melainkan menciptakan persaingan yang sehat bagi seluruh pelaku industri.
“Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pemerintah memiliki data yang menunjukkan kemungkinan adanya perbedaan antara skala usaha perusahaan dengan jumlah pajak yang dibayarkan. Karena itu, otoritas meminta sejumlah dokumen pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Dirinya menekankan proses yang sedang berjalan masih berada pada tahap klarifikasi sehingga belum dapat disimpulkan terjadi pelanggaran.
“Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta,” ujarnya.
Pihak manajemen perusahaan disebut telah menyatakan kesediaan bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pemeriksaan tersebut. Perusahaan juga mengklaim seluruh aktivitas bisnis yang dijalankan selama ini telah mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah menyambut positif sikap kooperatif tersebut dan meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan data serta analisis agar kepastian hukum dapat segera diperoleh.
Selain perusahaan yang diperiksa di Pulogadung, Kementerian Keuangan berencana melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data yang dimiliki pemerintah.
Purbaya mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri nasional.
“Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan,” katanya. (Ari)
-
RIAU26/09/2026 19:30 WIBPedang Pora Iringi Kepergian Brigjen Hengki Haryadi
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
EKBIS26/09/2026 20:00 WIBStok Beras 4,6 Juta Ton, Amran Heran: Kenapa Harga Belum Turun?
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
NASIONAL26/09/2026 19:00 WIBSahroni Desak Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Tuntas

















