JABODETABEK
Polisi Tetapkan Eks Komisaris BUMN Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pemblokiran Situs Judi Online
AKTUALITAS.ID – Polisi mengonfirmasi bahwa Zulkarnaen Apriliantony, mantan komisaris BUMN, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa sosok T alias Tony Tomang yang disebut-sebut dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony.
“Iya, iya,” ujar Wira singkat saat ditanya mengenai identitas tersangka, Senin (25/11/2024).
Zulkarnaen diduga berperan sebagai pihak yang merekrut dan mengkoordinir para tersangka lain, termasuk M alias A, AK, dan AJ, yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Dalam kasus ini, AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas, sedangkan AK adalah Adhi Kismanto alias Fallen, seorang staf ahli di Komdigi yang sebelumnya direkomendasikan oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu.
Meski Adhi Kismanto tidak lulus seleksi di Kemkomdigi, ia tetap dipekerjakan di kementerian tersebut. Polisi juga telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan sembilan di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi. Selain itu, polisi masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL26/09/2026 06:00 WIBSurat ‘Bodong’ Jegal Calon BPK, Komisi XI DPR Diseret ke MKD
-
POLITIK26/09/2026 11:00 WIBSurvei Nyungsep! NasDem dan PAN Tertawakan Data Poltracking
-
JABODETABEK26/09/2026 07:30 WIBKenalan via IG Berujung Petaka, ABG Tangsel 5 Hari Disekap dan Dinodai di Jaktim
-
JABODETABEK26/09/2026 08:30 WIBMisteri Kerangka Manusia Muncul Lagi di Pasar Kemis
-
RIAU26/09/2026 19:30 WIBPedang Pora Iringi Kepergian Brigjen Hengki Haryadi
-
JABODETABEK26/09/2026 06:30 WIBJakarta Punya 5 Lokasi SIM Keliling Sabtu Ini
-
DUNIA26/09/2026 08:00 WIBOgah Tunduk pada AS! Presiden Iran Lempar Pilihan Pamungkas ke Trump
-
NASIONAL26/09/2026 09:15 WIBGuruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

















