JABODETABEK
Jangan Sampai Kadaluarsa! SIM Keliling Jakarta Hadir di Grand Cakung hingga Glodok
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin, (19/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya—karena akan dianggap penerbitan baru.
Berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Pastikan datang lebih awal dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. Jangan tunggu masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
EKBIS31/08/2026 11:30 WIBDaftar Harga BBM Swasta vs Pertamina per 31 Agustus 2026
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
NASIONAL31/08/2026 11:00 WIBKBPP Polri Tantang DPR Buktikan Janji UU Perampasan Aset
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan
-
EKBIS31/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah 0,23%

















