JABODETABEK
Dijerat Pasal Penghasutan dan Pengeroyokan, 16 Mahasiswa Trisakti Terancam Penjara 6 Tahun
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (23/5/2025), berakhir ricuh. Polda Metro Jaya mengamankan total 93 orang dalam insiden tersebut, dan 16 di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi 15 tersangka telah ditahan, sementara satu lainnya, berinisial MAA, masih dalam pengejaran dan tidak termasuk dalam 93 orang yang diamankan saat unjuk rasa.
“Sebanyak 15 dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Satu orang lainnya, MAA, juga ditetapkan tersangka tapi tidak ikut ditangkap saat demo,” ujar Ade Ary kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
- – Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:
- – Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
- – Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hingga 5 tahun.
Pasal 212, 216, dan 218 KUHP terkait melawan petugas, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 bulan hingga 1 tahun penjara.
Dari total 93 orang yang sempat diamankan, 78 di antaranya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan.
Demo yang awalnya berjalan damai berubah menjadi kericuhan yang melibatkan dorong-dorongan dan perlawanan terhadap petugas. Aparat pun terpaksa mengambil tindakan pengamanan lebih lanjut di lokasi.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kericuhan tersebut, termasuk dugaan penghasutan yang dilakukan secara terorganisir. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO27/05/2026 22:23 WIBFOTO: Ketum AHY Kurban Sapi Limosin untuk Masyarakat Indonesia
-
RIAU27/05/2026 13:00 WIBWabup Bengkalis: Iduladha Momentum Pererat Persaudaraan dan Gotong Royong
-
NASIONAL27/05/2026 13:40 WIBIduladha 1447 H, Golkar Sembelih Puluhan Hewan Kurban
-
RAGAM27/05/2026 11:30 WIBMakan Dading Kambing Tak Selalu Bikin Hipertensi
-
Berita27/05/2026 12:00 WIBTrump: Uranium Iran Harus Diserahkan atau Dimusnahkan
-
OTOTEK27/05/2026 12:30 WIBHP Penuh? Ini Cara Kosongkan Memori Tanpa Hapus Aplikasi
-
POLITIK27/05/2026 09:00 WIBPKB Dukung Penuh Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan
-
EKBIS27/05/2026 09:39 WIBNilai Tukar Rupiah Hari Ini Terjun Bebas

















