JABODETABEK
Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Mahasiswa Trisakti di Bekasi
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan di depan Balai Kota DKI Jakarta. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Jumat dini hari (24/5/2025) pukul 00.18 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAA ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Kamneg dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Dengan penangkapan ini, jumlah mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tersebut kini berjumlah 16 orang.
“Sebelumnya, kami telah menahan 15 tersangka dari total 93 orang yang diamankan dalam kericuhan demo 27 Reformasi di depan Balai Kota,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).
Dari 93 orang yang diamankan, sebanyak 15 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan. Mereka berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.
Ade juga menegaskan MAA bukan termasuk dari 93 orang yang sebelumnya diamankan, melainkan merupakan tersangka yang sebelumnya sedang dalam pengejaran.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kericuhan tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang dapat merusak keamanan umum. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
POLITIK16/07/2026 13:38 WIBKritik Standar Ganda DKPP, JPPR Desak Tio Aliansyah Dinonaktifkan Sementara
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
OTOTEK16/07/2026 13:30 WIBGoogle Terancam Masalah Hukum soal Android
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
NASIONAL16/07/2026 13:00 WIBMenko Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana

















