JABODETABEK
Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Ditangkap Polisi

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual yang sempat meresahkan warga. Pria berinisial KN (19), pelaku begal payudara di kawasan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, akhirnya diamankan di kediamannya di Cilandak pada Sabtu (7/6/2025).
Aksi bejat KN sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat menghentikan seorang perempuan berhijab dengan modus pura-pura menanyakan arah. Namun saat korban lengah, KN langsung melancarkan aksi pelecehannya.
“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan.
KN ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pihak keluarga pelaku telah mengetahui dan menerima informasi penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, KN dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa dan meminta pengguna media sosial tidak menyebarkan ulang video kejadian demi melindungi privasi korban. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini