JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli 2025: Cek 5 Lokasi Layanannya di Ibu Kota
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Kamis, (10/7/2025). Layanan ini memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lima titik lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan seperti SIM baru di Satpas.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat perpanjangan SIM A dan C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Warga diimbau untuk datang lebih awal karena antrean bisa panjang, serta membawa kelengkapan dokumen sesuai persyaratan untuk mempercepat proses pelayanan. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
POLITIK18/09/2026 09:00 WIBDasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi
-
JABODETABEK18/09/2026 08:30 WIB9 Kecamatan Jakarta Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak
-
POLITIK18/09/2026 10:00 WIBWaketum PAN Buka Suara Soal Nasib Parliamentary Threshold
-
POLITIK18/09/2026 07:00 WIBPrabowo Ungkap Dugaan Tangan Asing di Balik Kerusuhan
-
POLITIK18/09/2026 14:00 WIBPDIP: Koalisi dengan Gerindra Masih Terlalu Pagi

















