JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 7 September 2025, Catat 5 Titiknya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah DKI Jakarta pada Senin (7/9/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.
Melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
1 – Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan persyaratan, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Perpanjangan SIM dikenakan biaya sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP untuk Polri, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas yang telah ditentukan. (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
-
EKBIS12/08/2026 17:00 WIBEkonom Konstitusi Bongkar Skandal Utang Whoosh
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 19:00 WIBTB Hassnuddin Ingatkan Panglima TNI Jangan Offside Ambil Alih Tugas Polisi
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon

















