JABODETABEK
Tersandung Narkoba, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada musisi senior Fariz Roestam Munaf atau Fariz RM terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fariz RM dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp800 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan dua bulan,” ujar Hakim Lusiana Amping saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Majelis hakim menilai vonis ini diperberat karena Fariz dinilai sudah berulang kali menggunakan narkoba dan tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Adapun hal yang meringankan adalah sikap terdakwa yang berkelakuan baik selama persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman jauh lebih berat, yakni 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Namun, majelis hakim memutus lebih ringan setelah mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa di persidangan.
Fariz RM dinyatakan bersalah memiliki narkotika golongan I berupa sabu dan ganja. Kasus ini bermula dari penangkapan polisi pada Selasa (18/2) di kawasan Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan seorang tersangka lain, ADK, yang menyebut Fariz turut memesan barang haram tersebut.
Dari tangan Fariz, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja. Ia kemudian dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Fariz RM bukan pertama kali berurusan dengan hukum terkait narkoba. Musisi berusia 65 tahun itu tercatat pernah terjerat kasus serupa pada 2008, 2014, 2018, dan kini kembali pada 2025. (PURNOMO/DIN)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
NASIONAL20/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Borong KWP Award 2026 Berkat Energi Hijau

















