JABODETABEK
Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 13 November, Buka Pukul 08.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta bagi warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia pada hari ini, Kamis, (13/11/2025).
Pelayanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Penting dicatat, layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta (13/11/2025)
Berikut adalah lima lokasi yang dapat Anda kunjungi untuk layanan SIM Keliling hari ini:
1 – Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
2 – Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
3 – Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
5 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Syarat Perpanjangan SIM
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses perpanjangan SIM A atau C:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya juga tersedia di lokasi layanan. (Yan Kusuma/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi

















