JABODETABEK
Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 13 November, Buka Pukul 08.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta bagi warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia pada hari ini, Kamis, (13/11/2025).
Pelayanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Penting dicatat, layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta (13/11/2025)
Berikut adalah lima lokasi yang dapat Anda kunjungi untuk layanan SIM Keliling hari ini:
1 – Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
2 – Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
3 – Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
5 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Syarat Perpanjangan SIM
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses perpanjangan SIM A atau C:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang biasanya juga tersedia di lokasi layanan. (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
OASE14/12/2025 05:00 WIBKandungan Surat Al-Mumtahanah: Kisah Nabi Ibrahim Jadi Teladan bagi Orang Beriman
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum

















