JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta: 5 Lokasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini adalah:
1 – Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3- Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
NUSANTARA12/12/2025 11:00 WIBLettu Faisal Atasan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
-
DUNIA12/12/2025 08:00 WIB16 Orang Tewas di Hari ke Empat Bentrokan Thailand-Kamboja
-
RAGAM12/12/2025 09:00 WIBFilm “Triple Threat”, Dibintangi Deretan Aktor Laga Asia Temasuk Iko Uwais
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP
-
NASIONAL12/12/2025 06:30 WIBIndonesia dan Rusia Jajaki Kebijakan Bebas Visa
-
EKBIS12/12/2025 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.666/ Dolar AS Hari Ini

















