JABODETABEK
Warga Jaktim dan Jakbar Merapat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 Februari 2026
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di Jakarta pada hari ini, Minggu (1/2/2026). Layanan ini tersedia di dua lokasi untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM keliling hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon dapat mengunjungi dua lokasi gerai SIM keliling yang terletak di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Berikut adalah informasi lengkap tentang lokasi dan jam operasional SIM keliling hari ini:
Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit
Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Jam operasional: 07.00-12.00 WIB
Pemohon diwajibkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama (asli dan masih berlaku)
Bukti pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan.
Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling hanya tersedia untuk perpanjangan SIM yang masih aktif. Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis harus membuat permohonan SIM baru di kantor Satpas yang ditentukan. (Irawan/Mun)
-
NUSANTARA07/05/2026 19:30 WIBTabrakan Maut Bus ALS, 16 Orang Tewas di Tempat
-
POLITIK07/05/2026 20:00 WIBPengurus DPW PSI Papua Tengah, Resmi Dilantik Kaesang
-
RAGAM07/05/2026 19:00 WIBDari Istana Kepresidenan, BTS Sapa Penggemarnya di Meksiko
-
PAPUA TENGAH07/05/2026 21:00 WIBPolres Mimika Ringkus Pemuda Pemilik Bahan Baku Tembakau Sintetis
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
RAGAM07/05/2026 20:30 WIBPesta Coachella, Khloe Kardashian Mengaku Pernah di Bius
-
NASIONAL07/05/2026 21:30 WIBLaporan Kekayaan Prabowo untuk Tahun 2025, Masih Diverifikasi KPK
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK

















