JABODETABEK
4 Remaja Penggila Tawuran Diringkus Brimob Saat Bawa Celurit Raksasa
AKTUALITAS.ID – Aksi tawuran yang diduga akan pecah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil digagalkan aparat gabungan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Empat remaja diamankan sebelum bentrokan terjadi, sementara petugas menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut, termasuk sebilah celurit.
Pengungkapan itu berawal dari patroli gabungan yang dilakukan personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Saat melintas di Jalan Pesakih, Cengkareng, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Aparat kemudian bergerak cepat mengamankan empat remaja tersebut sebelum aksi yang diduga direncanakan berkembang menjadi bentrokan.
Dari tangan mereka, polisi menyita satu bilah celurit, satu petasan, dan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Keempat remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Hampir di setiap patroli, petugas menemukan dan menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran. Hal ini menunjukkan patroli rutin efektif mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Henik, kehadiran aparat di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mencegah potensi tindak kriminal sebelum menimbulkan korban maupun keresahan di tengah masyarakat.
Polri juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak pidana lainnya.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat melakukan tindakan cepat untuk mencegah terjadinya aksi kriminal. (Irawan/Mun)
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
NASIONAL04/07/2026 20:00 WIBWartawan Senior PWI Pusat Diapari Sibatangkayu Tutup Usia
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL04/07/2026 19:00 WIBData Koperasi Amburadul, Rieke Dorong Sentralisasi Data Koperasi Nasional

















