NASIONAL
Mega Proyek Monumen Reyog Ponorogo Dilaporkan ke KPK
AKTUALITAS.ID – Warga Ponorogo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan korupsi pada megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo dengan perkiraan kerugian negara 50 persen dari nilai proyek Rp 76 miliar.
“Kami warga Ponorogo jauh-jauh datang ke KPK pada siang ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Ponorogo, terutama mengenai megaproyek Monumen atau Museum Reyog Ponorogo, yang ada di Kecamatan Sampung, Ponorogo,” ujar Ardian Fahmi, warga Ponorogo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ardian menerangkan, megaproyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo senilai Rp 76 miliar. Dari perhitungannya, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar.
“Ada dugaan kerugian negara sekitar 50 persen dari nilai proyek. Dan ke KPK ini, kami juga melaporkan pejabat Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga terlibat pada dugaan kasus korupsi Monumen Reyog Ponorogo,”tegasnya.
Untuk pihak swasta yang diduga terlibat yakni, PT Widya Satria, yang berkantor di Kota Surabaya dan owner PT tersebut adalah pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur,”tambah Adrian.
Ia menambahkan, kedatangannya bersama warga Ponorogo lainnya ke KPK, karena sebagai bentuk prihatin terhadap perkembangan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Katanya, banyak jalan desa yang rusak, banyak masyarakat yang harus dibantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Pembangunan megaproyek Monumen Reyog Ponorogo ini kami nilai mubazir dan kami menduga minim kajian akademis. Daripada anggaran untuk membangun monumen Reyog, lebib baik dana tersebut untuk memperbaiki jalan-jalan desa, yang kalau musim hujan menjadi becek dan musim kemarau menjadi berdebu. Dana tersebut harusnya untuk pembangunan desa-desa wisata, pembangunan desa tertinggal. Dan kami melihat Bupati Sugiri Sancoko memaksakan proyek ambisius, yang sampai sekarang tidak jelas arahnya ke mana,”jelasnya.
Ardian berharap, KPK menindaklanjuti megaproyek Monumen Reyog di Kecamatan Sampung Ponorogo yang diperkirakan kerugian negara sekitar Rp 35 miliar.
“Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dan memeriksa pejabat-pejabat Pemkab Ponorogo, serta pihak swasta pemenang lelang proyek Monumen Reyog PT Widya Satria,”harap Adrian. (Damar)
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
NASIONAL02/06/2026 12:15 WIBTan Malaka: Bapak Republik yang Bermimpi Indonesia Merdeka 100 Persen
-
NUSANTARA02/06/2026 06:30 WIBPengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Santai di Rumah
-
JABODETABEK02/06/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Awan Tebal Selasa Ini
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
OASE02/06/2026 05:00 WIBAl-Quran Sudah Bahas Rahasia Laut 1.400 Tahun Lalu
-
NASIONAL02/06/2026 06:00 WIBMama Sinta Bantah Naik Jet Pribadi ke Jakarta
-
NASIONAL02/06/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: RUU Satu Data Indonesia Kunci Subsidi Tepat Sasaran

















