NASIONAL
Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif KPU 50 Persen
AKTUALITAS.ID — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024).
Dalam sambutannya, Jokowi mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif mereka tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2014. Presiden mengaku baru mengetahui hal ini dan segera mengambil langkah cepat untuk memperbaikinya.
“Dengan tugas-tugas berat yang diemban KPU, saya mohon maaf karena sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin, dan langsung saya kejar-kejar agar bisa segera dinaikkan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani keputusan kenaikan tunjangan insentif tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani,” ucap Jokowi, disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta konsolidasi.
Dengan nada berkelakar, Presiden menyebut bahwa yang paling ditunggu oleh anggota KPU bukanlah kehadirannya, melainkan keputusan terkait kenaikan tunjangan insentif. Ia mengungkapkan bahwa keputusan kenaikan sebesar 50 persen ini diambil setelah melalui perhitungan yang matang.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran KPU dari pusat hingga daerah atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 dengan aman, tertib, dan lancar.
“Saya tahu capeknya belum hilang sepenuhnya, benar? Mungkin masih terasa pegal-pegal. Baru saja selesai dengan sengketa pemilu di MK, tapi beberapa hari lagi sudah harus memasuki tahapan pilkada serentak,” ujar Jokowi.
Presiden optimis bahwa KPU memiliki pengalaman yang cukup untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Namun, ia tetap mengingatkan agar seluruh jajaran KPU selalu waspada dan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada, sehingga hasilnya dapat diterima dan diakui oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU M. Afifuddin menyampaikan bahwa acara Konsolidasi Nasional ini digelar untuk menyamakan pemahaman terkait ketentuan yang harus dipedomani, serta mendapatkan masukan konstruktif guna mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Acara ini diikuti oleh 3.743 peserta, yang terdiri dari anggota KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dengan kenaikan tunjangan insentif ini, diharapkan semangat dan dedikasi para anggota KPU semakin meningkat dalam menjalankan tugas-tugas berat mereka, terutama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
WARGANET28/06/2026 20:00 WIB“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 06:00 WIBPDIP Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan

















