NASIONAL
Menhan Wacanakan Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional untuk Perkuat Sinergi Pertahanan Negara
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan saat Sjafrie memberikan arahan kepada pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan di Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
“Rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bertujuan untuk melihat aspek pertahanan dari sudut pandang yang heterogen, tidak hanya homogen,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, yang menjelaskan isi arahan Sjafrie.
Menhan Sjafrie menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di bidang pertahanan untuk mencegah keterlambatan dalam merespons kebutuhan strategis pertahanan negara. Ia juga menilai perlu adanya perbaikan dalam organisasi Kementerian Pertahanan agar lebih terpusat dalam menerapkan kebijakan pertahanan nasional.
Usulan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional didasarkan pada disertasi doktoral Sjafrie di Universitas Pertahanan pada tahun 2023. Disertasi berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia” itu menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih efektif antara elemen sipil dan militer.
Menurut Sjafrie, pandangan bahwa urusan pertahanan negara adalah tanggung jawab TNI semata perlu diperluas, sebab kebijakan umum pertahanan negara merupakan pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam melindungi kepentingan nasional. “Kerja sama sipil-militer harus ditingkatkan agar seluruh pemangku kepentingan patuh terhadap kebijakan umum pertahanan negara,” tambahnya.
Dewan Pertahanan Nasional ini diusulkan sebagai lembaga koordinatif yang menyatukan peran TNI, kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan berbagai komponen masyarakat dalam pengelolaan kebijakan umum pertahanan negara. Sjafrie menilai peran TNI dan kementerian/lembaga diperlukan untuk tugas pertahanan militer dan nir-militer, sementara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komponen masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan berupa saran dan masukan. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL20/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Desak Reformasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
-
NUSANTARA20/07/2026 08:30 WIBHujan Tak Henti, Tapanuli Tengah Lumpuh Diterjang Banjir
-
POLITIK20/07/2026 13:00 WIBPDIP Desak BGN Buka Data Kader yang Diduga Terlibat MBG
-
NASIONAL20/07/2026 11:00 WIBDPR Minta Hotman Stop Bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
DUNIA20/07/2026 12:00 WIBMojtaba Khamenei: Amerika Akan Menyesal Jika Konflik Terus Dipicu
-
NASIONAL20/07/2026 10:00 WIBBawaslu Tantang Mahasiswa Adu Argumen Soal Hukum Pemilu
-
NASIONAL20/07/2026 09:00 WIBHina Wartawan, Iwakum Tuntut Hotman Minta Maaf Terbuka
-
EKBIS20/07/2026 11:00 WIBMinyak Dunia Tembus USD91/Barel

















