NASIONAL
Jaksa Agung Tegaskan, Berkas Pengguna Narkoba Haram Dilimpahkan ke Pengadilan!
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan melimpahkan berkas perkara pengguna narkoba ke pengadilan. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip restorative justice (RJ) yang diterapkan oleh Kejagung bagi pengguna narkoba. “Haram bagi jaksa untuk melimpahkan berkas perkara pengguna narkoba ke pengadilan. Jika itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Burhanuddin menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir, Kejagung tidak memberi celah bagi para pelaku tindak pidana narkoba yang merupakan pengedar atau bandar. Setiap bulan, pihaknya menuntut hukuman mati bagi para pengedar, pabrikan, dan bandar narkoba. “Dalam setiap bulannya, kita menuntut hukuman mati untuk 20 hingga 30 perkara terkait narkoba, khususnya para pengedar dan bandar,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung kebijakan RJ untuk pengguna narkoba dengan menekankan pentingnya proses assessment terlebih dahulu. “Mereka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba akan dilakukan rehabilitasi, dan pengawasan oleh aparat penegak hukum (APH) hingga mereka dipastikan sembuh dari penggunaan narkoba,” tegas Kapolri.
Dengan kebijakan ini, Burhanuddin dan Listyo Sigit berharap dapat menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan lebih manusiawi tanpa mengorbankan penindakan tegas terhadap para bandar dan pengedar narkoba.(Enal Kaisar)
-
NASIONAL01/09/2026 17:30 WIBMahasiswa Gugat UU ITE ke MK, Persoalkan Kewenangan Pemerintah Putus Akses Informasi
-
POLITIK01/09/2026 19:00 WIBKPU-Bawaslu Kompak Minta Tambahan Anggaran
-
NUSANTARA01/09/2026 15:30 WIBSinabung Siaga, 2.451 Warga Dua Desa Bakal Dievakuasi
-
EKBIS01/09/2026 16:30 WIBMenteri PKP Apresiasi Rumah Cahaya, Bentuk Kepedulian bagi Para Pahlawan
-
POLITIK01/09/2026 17:30 WIBDPR Desak Komdigi Perkuat Aturan Kuota Tak Hangus
-
NASIONAL01/09/2026 20:00 WIBDPR Minta KLB Kabut Asap Ditetapkan
-
POLITIK01/09/2026 16:00 WIBPuan: Kinerja DPR Tak Cukup Dinilai dari Banyaknya UU
-
NASIONAL01/09/2026 17:00 WIBLomba “Aku dan Budayaku” Diikuti 1.931 Konten, Fadli Zon: Perbanyak Konten Budaya
















