NASIONAL
Waka MPR Apresiasi Keputusan Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kembali
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg kembali.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg sambil tetap menertibkan mereka menjadi agen sub pangkalan secara bertahap.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang mendengar keluhan masyarakat dan langsung mengambil keputusan yang tepat. Pengecer tetap dapat menjual LPG 3 kg diiringi dengan penataan yang akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Eddy dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025).
Eddy menambahkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan usulannya agar pengecer tetap diizinkan menjual LPG 3 kg, di mana pengecer sering kali merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang seharusnya diperhatikan keberadaannya.
Jumlah pengecer yang jujur dalam menjalankan usaha harus diberikan apresiasi melalui pendataan dan pengawasan yang lebih baik.
“Pembeli juga merasa terbantu dengan adanya pengecer yang dekat dengan rumah mereka. Jika mereka harus membeli langsung ke pangkalan, terkadang jarak menjadi kendala dan memerlukan ongkos transportasi tambahan,” jelas Eddy.
Ia juga mengusulkan agar prosedur penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi untuk menentukan sistem penyalurannya, apakah dalam bentuk barang atau subsidi langsung. “Penting juga untuk memperketat sistem pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Eddy menegaskan dukungan penuh MPR RI terhadap langkah Presiden Prabowo dalam menata subsidi energi demi keadilan dan ketahanan energi. “Kami yakin dengan keputusan ini, kesulitan dalam membeli LPG 3 kg tidak akan terjadi lagi,” tutup Eddy yang juga merupakan Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur. (Yan Kusuma)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
JABODETABEK04/07/2026 05:30 WIBBMKG Rilis Peringatan Merah Cuaca Ekstrem Jakarta 4 Juli!
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda

















