NASIONAL
KPK: Penahanan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu yang Tepat
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (5/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto terus berjalan dan penahanannya tidak bergantung pada hasil praperadilan.
“Penahanan itu merupakan kewenangan penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penahanan Hasto tergantung pada penilaian penyidik terhadap pemenuhan syarat formil dan materiil kasusnya, bukan pada persidangan praperadilan.
“Tidak usah berandai-andai. Kita lihat saja dan kita kawal sama-sama proses sidang praperadilan ini bagaimana,” ucap Tessa.
KPK memastikan bahwa Hasto akan ditahan, namun waktunya belum bisa dipastikan.
“Tentunya seluruh perkara di penyidikan pada akhirnya akan dilakukan penahanan. Dan akan dilimpahkan. Kita tunggu saja,” ucap Tessa.
KPK berharap hakim dapat memutuskan perkara praperadilan berdasarkan alat bukti yang ada.
Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.
Sidang perdana praperadilan ini sempat ditunda karena ketidakhadiran KPK dan akhirnya digelar pada 5 Februari 2025. (Yan Kusuma)
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
EKBIS16/08/2026 13:00 WIBPromo Merdeka! BBM Pertamina Diskon Rp450/Liter
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL16/08/2026 11:00 WIBBenda Militer Jatuh Hantam Mobil Warga, TNI AU Minta Maaf dan Langsung Tanggung Jawab
-
NASIONAL16/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Puji Pidato Prabowo Soal Ekonomi Karbon
-
DUNIA16/08/2026 12:00 WIBBlackout Serempak Guncang 4 Negara
-
NASIONAL16/08/2026 09:00 WIBSosok Susanah yang Dipanggil di Pidato Negara Ternyata Bukan Buruh Pengupas Bawang
-
NASIONAL16/08/2026 10:00 WIBNasDem: Perbaiki SDM & Anggaran MBG

















