NASIONAL
THR untuk Ojol? Wamenaker Janji Akan Bernegosiasi dengan Aplikator
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan akan bernegosiasi dengan para aplikator ojek online (ojol) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR). Noel, sapaan akrabnya, akan mengupayakan agar THR tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita nego soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus, bonus hari raya, kemudian, apalagi itu selain bonus, banyak lah pokoknya bentuknya. Tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah,” ujar Noel, Senin (17/2/2025).
Noel mengatakan akan mengusahakan negosiasi agar THR yang diberikan berupa uang. Menurutnya, jika dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat bagi para driver ojek online.
“Yang kita harapkan adalah ada yang kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya. Kita mau itu berbentuk duit atau uang,” ujar Noel.
Noel menilai tuntutan uang THR oleh para ojol merupakan hal yang logis dan rasional. Terlebih lagi, pihak aplikator tidak pernah menyampaikan keuntungannya kepada mitra kerjanya, yakni para driver ojol.
“Tuntutan kawan-kawan ojek driver, khususnya menurut tanggapan kami, ini masih hal yang wajar dan logis dan rasional. Karena kan kita tidak tahu apakah para aplikator ini pernah menyampaikan keuntungannya ke kita, nggak pernah kan,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan akan secepatnya bernegosiasi dengan pihak aplikator ojol setelah Lebaran. Immanuel juga mengatakan saat ini tengah mengkaji terkait aturan mengenai THR para ojol.
“Secepatnya setelah Lebaran lah, kita sedang merumuskan dan juga kita lagi mengkaji hal itu,” kata Noel.
Sebelumnya, massa dari driver ojek online (ojol) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut pembayaran tunjangan hari raya atau THR.
Massa dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) berkumpul menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Lindungi Driver Online Perempuan!!! Berikan Hak-hak Khusus kepada Lady Ojol dalam Bekerja’ dan ‘Hapuskan Potongan Aplikator’. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
OTOTEK08/10/2026 13:30 WIBKomdigi Bongkar Jutaan Akun Anak Diblokir
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
















