NASIONAL
Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non APBN

AKTUALITAS.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi keaslian salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No. 32 tertanggal 31 Januari 2025 yang beredar di masyarakat.
SK tersebut mengubah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 234 Tahun 2024 terkait Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata Raja Juli Antoni, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan revisi struktur OMO FOLU 2025 dilakukan untuk penyempurnaan dari OMO sebelumnya.
Organisasi ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), mantan ASN, serta pihak eksternal yang berperan membantu pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
Menteri Raja juga menegaskan pembiayaan OMO tetap bersumber dari donor dan negara mitra, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tersebut sama dengan sebelumnya, yaitu dari donor dan/atau negara mitra. Yang pasti, saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” tegasnya.
Sebelumnya, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025, tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Dalam surat yang beredar itu, jabatan struktural diisi sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, merupakan kader PSI yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Surat tersebut menyebut, terjadi perubahan struktur organisasi sekaligus menetapkan jajaran struktural yang baru di Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Beredarnya surat ini menjadi cibiran publik, lantaran pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran.
“Menetapkan Perubahan Struktur Organisasi Operation Management Office sebagai organisasi pendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, sebagaimana dimaksud dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia’s Forestry And Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut. (Yan Kusuma)
-
EKBIS22/04/2025 08:30 WIB
Pertamax Rp12.500/Liter! Simak Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia
-
NUSANTARA22/04/2025 11:45 WIB
Kewenangan Daerah Dipertanyakan, Dedi Mulyadi ‘Overlapping’ dengan Bupati/Wali Kota?
-
POLITIK22/04/2025 12:00 WIB
Relawan 98 Tolak Desakan Pemberhentian Wapres
-
EKBIS22/04/2025 09:30 WIB
Dolar AS di Zona Merah, Tapi Kenapa Rupiah Justru Melemah 0,27% Pagi Ini?
-
EKBIS22/04/2025 09:45 WIB
Dompet Auto Tebal! Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2 Juta per Gram
-
EKBIS22/04/2025 09:15 WIB
IHSG Menguat Tipis, Berbeda dengan Tren Global
-
NASIONAL22/04/2025 12:30 WIB
Kejagung Tetapkan Direktur TV Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
EKBIS22/04/2025 11:15 WIB
Harga Minyak Kembali Melemah Tertekan Harapan Kesepakatan Nuklir AS-Iran