NASIONAL
BHR Ojol Tak Sesuai Harapan, Menaker Minta Klarifikasi Aplikator
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana untuk segera meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan yang menyebutkan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu, jauh di bawah yang diharapkan.
Dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025), Yassierli menjelaskan bahwa dalam surat edaran BHR, pengemudi yang berkinerja baik dan produktif seharusnya menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp900 ribu atau lebih. Tantangan yang ada adalah bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi yang tidak memenuhi kriteria tersebut dan berapa besarannya.
“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” ujar Yassierli.
Menaker juga mengungkapkan rencana untuk melakukan pertemuan dengan aplikator ojol guna membahas permasalahan ini, meski ia belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan dilakukan. “Hopefully sebelum lebaran, saya enggak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” tambahnya.
Meskipun demikian, Yassierli mengapresiasi inisiatif pemberian BHR kepada pengemudi ojol yang baru pertama kali dilakukan tahun ini, dan meminta pemahaman semua pihak mengingat terbatasnya waktu persiapan.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan keluhan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang sesuai, dengan 80 persen dari data tersebut hanya mendapatkan Rp50 ribu. SPAI pun mengadukan masalah ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan, karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Lily berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat memanggil para aplikator untuk memastikan pengemudi ojol menerima hak mereka sesuai dengan yang diatur. “Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden,” kata Lily. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK29/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
NASIONAL29/09/2026 06:00 WIBDaeng Sere Minta Uang Makan Prajurit TNI Naik
-
JABODETABEK29/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Selasa 29 September
-
NASIONAL29/09/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Energi Hijau Harus Jadi Mesin Ekonomi
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
EKBIS29/09/2026 09:30 WIBInvestor Panik, IHSG Kembali Masuk Zona Merah

















