NASIONAL
Jelang PSU di Kukar, Totok Hariyono Dorong Panwascam Berani Tindak Pelanggaran demi Demokrasi
AKTUALITAS.ID – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengingatkan seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) agar tak gentar dalam menegakkan aturan. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam pertemuan dengan ratusan Panwascam di Kukar, Kalimantan Timur, Jumat (11/4/2025).
“Panwascam itu harus berani dan terus berarti. Keberanian kalian adalah tonggak hidupnya demokrasi di Kukar. Sekali kalian berani, maka keberanian itu akan dikenang sebagai penguat demokrasi di daerah ini,” tegas Totok disambut tepuk tangan peserta.
Totok menekankan PSU bukan sekadar mengulang pemungutan suara, tapi momentum untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia mengingatkan, jika Panwascam abai atau takut menindak pelanggaran, maka bisa saja Kukar kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau panwascam melempem, demokrasi bisa mati di Kukar. Jangan main-main. Ini kota tua, kerajaan tua. Kukar punya sejarah besar, simbolnya Lembuswana—itu bukan sekadar lambang, tapi kekuatan moral dan keberanian,” papar Totok, yang juga dikenal vokal dalam pengawasan pemilu.
Tegaskan Pasal Baru Usai Judicial Review
Lebih lanjut, Totok juga mengingatkan adanya perubahan penting dalam regulasi pengawasan pasca-judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan. Ia menyebut Pasal 188 kini telah tersinkronisasi dengan Pasal 71, yang memungkinkan anggota TNI dan Polri dikenai pidana jika terbukti berpihak dalam pemilihan.
“Dulu TNI-Polri tidak bisa dipidana, sekarang bisa. Jika mereka menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, maka bisa dikenakan pidana. Ini penting dicermati agar PSU berjalan jujur dan adil,” katanya.
Totok berharap, PSU Kukar yang akan segera digelar bisa menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik. Ia menitipkan harapan besar kepada Panwascam untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional: mencegah, mengawasi, dan menindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“PSU di Kukar ini bukan sekadar pemilihan ulang. Ini pertaruhan integritas dan kualitas demokrasi kita ke depan,” tutupnya dengan nada penuh semangat. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
POLITIK17/06/2026 19:30 WIBIsu Keterlibatan PDIP dalam Aksi UGM, Said Abdullah Angkat Bicara
-
NASIONAL17/06/2026 19:00 WIBLanud Tasikmalaya, Lampung, dan Timika Resmi Naik Status Menjadi Tipe B
-
NASIONAL17/06/2026 19:35 WIBAdvokat Asal Jambi Gugat Otto Hasibuan dan Presiden di PN Jaktim
-
JABODETABEK17/06/2026 21:00 WIBTak Mau Jakarta Hanya Jadi Pasar AI, Rano Karno Siapkan SDM
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus

















