NASIONAL
3 Anggota Kadin Cilegon Dipecat Usai Jadi Tersangka Pemalakan
AKTUALITAS.ID – Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat kemarin.
Pada saat yang sama, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberhentikan sementara tiga anggota organisasi terkait dengan dugaan pemalakan di Cilegon, Banten.
Ketua Kadin Anindya Bakrie mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang digelar kepolisian dalam kasus tersebut.
“Dengan menghormati asas praduga tidak bersalah, Kadin Indonesia akan menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Anindya dalam rilis resmi, Sabtu (17/5/2025).
Anindya menegaskan secara internal Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat dugaan pemalakan. (Yan Kusuma/goeh)
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 19:13 WIBBMKG Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Timika
-
OTOTEK16/02/2026 19:30 WIBChery Super Hybrid Berjarak Tempuh Hingga 2.000 Km
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
EKBIS16/02/2026 20:00 WIBPedagang Ungkap Faktor Penurunan Harga Cabai Rawit
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita

















